Sejak President SBY terpilih, dia mencanangkan dalam program pemerintahannya akan melaksanakan pemberantasan atas perbuatan korupsi. Janjinya dia tunjukkan dengan meningkatnya kegiatan penyelidikan atas pejabat yang diindikasikan terlibat perbuatan korupsi. Satu demi satu terungkap kasus korupsi, mulai dengan kasus BLBI, suap di Kejagung,suap di badan independent anti monopoli badan usaha(Iqbal) dan DPR ,banyak lagi perbuatan tercela lainnya. Semuanya nenyangkut personil berokrasi pemerintahan.Kita salut akan kerja besar ini dan berharap kegiatan ini lebih meningkat lagi, walaupun dalam perjalanannya ada saja yang tidak setuju dengan cara KPK
Keputusan dari satu perkara yang dikeluarkan, akan berimbas pada keterlibatan individu lain yang ikut terlibat, ibarat memegang ekor ular, diurut urut sampai kekepala yang menjadi otaknya. Kenapa sampai terjadi begitu? Ya karena korupsinya dilaksanakn secara berjemaah. Kalau imamnya terlibat tentunya makmumnya ikut terseret. Itulah yang terjadi dalam kasus BLBI yang menyangkut dana Yayasan Karyawan BI. Dimana akhir atau buntut dari persoalan sudah diketahui oleh umum siapa yang memberi lampu hijau diberikannya 100 milyar kepada pejabat BI dan DPR. Apa kira-2 tindak lanjut dari KPK terhadap mantan pejabat Dewan Gubenur BI dan apa pula kaitannya staement SBY belakangan ini, tentang dia tidak akan menghalangi penyelidikan atas orang12 yang terlibat korupsi.